Di sepanjang Daerah Aliran Sungai Sepape terdapat tanah lahan pertanian yang potensial. Dahulu dilokasi terdapat karet yang dikelola oleh rakyat desa Jiwa Baru Lubai. Seiring dengan perkembangan zaman, masyarakat Lubai yang dilanda euforia Informasi dan Komunikasi yang mengakibat sebagian masyarakat ada yang melupakan adat istiadat yang berlaku.
Akibatnya dari melupakan adat istiadat yang berlaku, suatu saat Sepape akan hilang ditelan Zaman. Batanghari Sepape dan tanah disepanjang aliran sungai, berpindah hak penguasaannya semula milik masyarakat Jiwa Baru menjadi milik Perusahaan yang bermodal besar.
Maafkan kami, nenek moyang yang telah mewariskan lahan pertanian di sekitar batanghari Sepape, kami tidak mampu mempertahankan hak penguasaaan tanah yang telah engkau warisan kepada kami.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar