DIGITAL


Literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.

Literasi digital adalah ketertarikan, sikap dan kemampuan individu yang secara menggunakan teknologi digital dan alat komunikasi untuk mengakses, mengelola, mengintegrasikan, menganalisis dan mengevaluasi informasi, membangun pengetahuan baru, membuat dan berkomunikasi dengan orang lain agar dapat berpartisipasi secara efektif dalam masyarakat.

Literasi digital adalah ketertarikan, sikap dan kemampuan individu yang secara menggunakan teknologi digital dan alat komunikasi untuk mengakses, mengelola, mengintegrasikan, menganalisis dan mengevaluasi informasi, membangun pengetahuan baru, membuat dan berkomunikasi dengan orang lain agar dapat berpartisipasi secara efektif dalam masyarakat.

Literasi digital merupakan respons terhadap perkembangan teknologi dalam menggunakan media untuk mendukung masyarakat memiliki kemampuan membaca serta meningkatkan keinginan masyarakat untuk membaca Literasi digital sendiri tidak hanya tentang mengerti akan sebuah teks di dalam media akan tetapi juga mencangkup audio visual, baik yang bersifat searah maupun interaktif.

Literasi digital sendiri lebih diarahkan kepada kemampuan (skill) yang memungkinkan pengguna media menyikapi teks media ataupun audio visual secara kritis dan bijak, sehingga tidak serta merta mempercayai begitu saja dan tidak melakukan pencernaan atas teks media tersebut. Kemampuan Literasi Media semakin harus dimiliki karena perkembangan media (teknologi) yang eksponensial

Gerakan literasi digital merupakan upaya menyadarkan masyarakat betapa pentingnya peningkatan kemampuan menggunakan teknologi digital dan alat komunikasi untuk mengakses, menerima, menganalisis, dan mengevaluasi informasi dengan efektif.

Paul Gilster Digital Literacy (1997), literasi digital diartikan sebagai kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai bentuk dari berbagai sumber yang sangat luas yang diakses melalui piranti komputer. 

Bawden (2001) menawarkan pemahaman baru mengenai literasi digital yang berakar pada literasi komputer dan literasi informasi. Literasi komputer berkembang pada dekade 1980-an, ketika komputer mikro semakin luas dipergunakan, tidak saja di lingkungan bisnis, tetapi juga di masyarakat. Namun, literasi informasi baru menyebar luas pada dekade 1990-an manakala informasi semakin mudah disusun, diakses, disebarluaskan melalui teknologi informasi berjejaring. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar