Jumat, 07 Agustus 2009

Kota Baru


Tinjauan makna nama desa Kota Baru.

Nama merupakan sebuah tanda yang memuat identifikasi dan juga digunakan untuk menyebut masing-masing individu. Sebuah nama sangat berperan sebagai perangkat komunikasi antara manusia dengan lingkunganya. Pengetahuan mengenai nama disebut onomastika, ilmu ini dibagi atas dua cabang, yakni pertama, antroponim, yaitu pengetahuan yang mengkaji riwayat atau asal-usul nama orang atau yang diorangkan; kedua, toponimi, yaitu pengetahuan yang mengkaji riwayat atau asal-usul nama tempat (Ayatrohaedi dalam, Rais via Sudaryat, 2009: 9).

Menurut (Sudaryat 2009: 10) penamaan tempat atau toponimi memiliki tiga aspek, yaitu (1) aspek perwujudan; (2) aspek kemasyarakatan; dan (3) aspek kebudayaan. Ketiga aspek tersebut sangat berpengaruh terhadap cara penamaan tempat dalam kehidupan masyarakat.
  1. Aspek wujudiah atau perwujudan (fisikal) berkaitan dengan kehidupan manusia yang cenderung menyatu dengan bumi sebagai tempat berpijak dan lingkungan alam sebagai tempat hidupnya (Sudaryat, 2009: 12).
  2. Aspek kemasyarakatan (sosial) dalam penamaan tempat berkaitan dengan interaksi sosial atau tempat berinteraksi sosial, termasuk kedudukan seseorang di dalam masyarakatnya, pekerjaan dan profesinya (Sudaryat, 2009: 17).
  3. Di dalam penamaan tempat banyak sekali yang dikaitkan dengan unsur kebudayaan seperti masalah mitologis, folklor, dan sistem kepercayaan (religi), pemberian nama tempat jenis ini sering pula dikaitkan dengan cerita rakyat yang disebut legenda (Sudaryat, 2009: 18).
Dalam proses penamaan nama desa Kota Baru, kecamatan Lubai, kabupaten Muara Enim, provinsi Sumatera Selatan, terdapat beberapa kategori yang menjadi dasar dalam memberikan sebuah nama dusun di antaranya adalah proses penamaan nama dusun yang didadasarkan pada aspek perwujudan, dan aspek kebudayaan.

Nama desa Kota Baru berasal dari kata kota yang memiliki arti daerah permukiman yang terdiri atas bangunan rumah yang merupakan kesatuan tempat tinggal dan kata ba·ru memiliki arti belum pernah ada dilihat sebelumnya. Walaupun Kota Baru hanya sebuah desa tapi masyarakatnya telah berinteraksi sosial gaya perkotaan, seperti cara berpakaian, cara komunikasi seperti masyarakat yang bertempat tinggal di perkotaan. Berdasarkan hal tersebut nama desa Kota Baru tergolong ke dalam kategori pemberian nama yang didasarkan pada aspek kebudayaan.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sebagai berikut :
  • arti kata Ko·ta adalah daerah permukiman yang terdiri atas bangunan rumah yang merupakan kesatuan tempat tinggal dari berbagai lapisan masyarakat
  • arti kata  Ba·ru adalah  belum pernah ada dilihat sebelumnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar