Jumat, 07 Agustus 2009

Lecah


Tinjauan makna nama desa Lecah.

Nama merupakan sebuah tanda yang memuat identifikasi dan juga digunakan untuk menyebut masing-masing individu. Sebuah nama sangat berperan sebagai perangkat komunikasi antara manusia dengan lingkunganya. Pengetahuan mengenai nama disebut onomastika, ilmu ini dibagi atas dua cabang, yakni pertama, antroponim, yaitu pengetahuan yang mengkaji riwayat atau asal-usul nama orang atau yang diorangkan; kedua, toponimi, yaitu pengetahuan yang mengkaji riwayat atau asal-usul nama tempat (Ayatrohaedi dalam, Rais via Sudaryat, 2009: 9).

Menurut (Sudaryat 2009: 10) penamaan tempat atau toponimi memiliki tiga aspek, yaitu (1) aspek perwujudan; (2) aspek kemasyarakatan; dan (3) aspek kebudayaan. Ketiga aspek tersebut sangat berpengaruh terhadap cara penamaan tempat dalam kehidupan masyarakat.
  1. Aspek wujudiah atau perwujudan (fisikal) berkaitan dengan kehidupan manusia yang cenderung menyatu dengan bumi sebagai tempat berpijak dan lingkungan alam sebagai tempat hidupnya (Sudaryat, 2009: 12).
  2. Aspek kemasyarakatan (sosial) dalam penamaan tempat berkaitan dengan interaksi sosial atau tempat berinteraksi sosial, termasuk kedudukan seseorang di dalam masyarakatnya, pekerjaan dan profesinya (Sudaryat, 2009: 17).
  3. Di dalam penamaan tempat banyak sekali yang dikaitkan dengan unsur kebudayaan seperti masalah mitologis, folklor, dan sistem kepercayaan (religi), pemberian nama tempat jenis ini sering pula dikaitkan dengan cerita rakyat yang disebut legenda (Sudaryat, 2009: 18).
Dalam proses penamaan nama desa Lecah, kecamatan Lubai, kabupaten Muara Enim, provinsi Sumatera Selatan, terdapat beberapa kategori yang menjadi dasar dalam memberikan sebuah nama dusun di antaranya adalah proses penamaan nama dusun yang didadasarkan pada aspek perwujudan, dan aspek kebudayaan.

Nama desa Lecah berasal dari kata Le·cah berarti tanah yang berair dan berlumpur; tempat becek, sawah. Para tokoh yang mendirikan desa ini mufakat memberi nama Lecah, melihat pada pendirian desa ini kondisi tanah yang berair atau berlumpur. Karena desa ini sesungguhnya merupakan pengembangan dari suatu tempat tinggal para petani Karet, berasal dari beberapa desa sipanjang aliran batanghari Lubai. Berdasarkan hal tersebut nama desa Lecah tergolong ke dalam kategori pemberian nama yang didasarkan pada aspek perwujudan.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sebagai berikut :
  • arti  kata Le·cah adalah tanah yang berair dan berlumpur, tempat becek, sawah
Dalam Kamus Bahasa Melayu sebagai berikut :
  • arti kata Le·cah adalah basah, Lecak artinya lembek/cair lengket
Dalam Kamus Bahasa Lubai sebagai berikut :
  • arti kata Lecah artinya tanah berlumpur, Licak artinya tanah yang mirip dengan lumpur, biasa tanah kering setelah ditimpa hujan akan menjadi Licak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar