Sabtu, 20 November 2021

Mata Pencaharian


Mata pencaharian : Kegiatan ekonomi penduduk terutama pekerjaan utamanya. mata pencaharian : suatu pekerjaan tetap. mata pencaharian : sumber pendapatan penduduk berupa pekerjaan yang dilakukan secara rutin untuk memenuhi kebutuhan.

Kalau dijelaskan lebih lanjut maka yang dimaksud keperluan sehari-hari tentu saja dalah yang berkaitan dengan materi untuk kebutuhan hidup. Karena secara tidak langsung apa yang kita kerjakan adalah untuk memperoleh penghasilan, dan dari sana maka dapat digunakan untuk membeli bahan makanan dan mencukupi keperluan harian lainnya.

Semua orang pasti memiliki keperjaan yang dimaksudkan untuk mencari uang yaitu untuk pemenuhan kebutuhannya. Meskipun banyak sekali jenis mata pencaharian penduduk disekitar kita, namun pada dasarnya adalah bertujuan sama, untuk mencukupi segala keperluan rumah tangga.

Berdasarkan penelitian, bahwa masyarakat Lubai dapat dijelaskan mempunyai mata pencaharian yaitu : bertani padi, berkebun karet, guru dan sebagainya. 
  1. Priode pemerintahan Hindia Belanda : Mata Pencaharian masyarakat Lubai sebagian besar hidup dari tanahnya menjadi peladang yang berpindah, bercocok tanam Pisang, Ubi Kayu, berkebon Karet atau Para.
  2. Priode awal kemerdekaan Republik Indonesia, sampai dengan tahun 1990 selain menjadi petani, sebagian lagi ada yang beternak Ayam. Berburu Rusa dan menangkap ikan di Sungai Lubai.
  3. Pada periode tahun 1990-2010 : Mata Pencaharian masyarakat Lubai mayoritas masyarakat menjadi petani kebun Karet atau para. Sebagian lagi ada yang menanam Nanas dan Jeruk. Mata pencaharian penduduk yang lain, ada yang menjadi Guru, Pegawai Negeri Sipil, sub keagenan Getah Karet. Getah Karet ini biasanya oleh petani dijual setiap hari Rabu, kepada sub keagenan. Keagenen atau sering juga disebut tokeh Karet berada di Kota Prabumulih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar