Sabtu, 20 November 2021

Adat Perkawinan :

 


Jujur (Patrilineal) :

Ciri2nya : Eksogami klan, menikah dengan orang luar atau diluar klan. Patrilokal, isteri wajib mengikuti tempat kediaman suami. Ada barang jujur, barang yang berfungsi mengembalikan kesimbangan magis dan melepaskan perempuan dari ikatan hak dan kewajiban keluarga asal. Mempunyai nilai magis sekarang sudah berangsur2 diganti dengan uang.

Akibat hukum : putusnya hubungan hukum dengan keluarga biologis. Isteri masuk ke dalam keluarga suami, anak-anak yang lahir menarik garis keturunan dari garis ayah sehingga ia se-klan dengan ayahnya dan keluarga ayahnya.

Perkawinan Levirat (janda turun ranjang). Yaitu perkawinan antara Janda yang menikah dengan saudara almarhum suaminya. Perkawinan Sororat (Duda turun ranjang). Yaitu perkawinan antara Duda yang menikah dengan saudara almarhum isterinya.

Semenda (Matrilineal) :

Ciri2nya : Eksogami klan, larangan kawin 1 klan. Matrilokal, isteri tidak wajib mengikuti tempat tinggal suami. Dijumpai pada setiap masyarakat adat (terutama minangkabau).

Adat Perkawinan Masyarakat Lubai

Secara umum masyarakat Lubai menganut adat perkawinan sistem jujur "patrilineal" atau didalam bahasa Lubai disebut bebini, maksudnya seseorang pemuda mempersunting seseorang pemudi dengan cara diberikan uang jujur.  Isteri masuk ke dalam keluarga suami, anak-anak yang lahir menarik garis keturunan dari garis ayah sehingga ia se-klan dengan ayahnya dan keluarga ayahnya didalam bahasa Lubai disebut dengan gugok keturunan.

Dalam masyarakat patrilineal beralih-alih seperti halnya di Lubai, apabila terdapat keadaan memaksa misalnya anak-anaknya perempuan semua dalam kaitannya dengan masalah warisan-seharusnya yang menjadi ahli waris adalah anak laki-laki tertua, maka diperbolehkan kawin semenda dalam bahasa Lubai disebut ngambek anak. Karena adanya masalah kewarisan ini maka anak perempuan yang ada tidak boleh kawin jujur melainkan harus kawin semenda. Dengan demikian si anak perempuan akan tetap di keluarganya dan tidak akan pindah ke keluarga laki-laki seperti apabila dilakukan kawin jujur. Kemudian anak-anak yang lahir akan mengikuti garis keturunan dari ibunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar