Sabtu, 20 November 2021

Kehidupan beragama

 

Agama dan sistem kepercayaan lainnya seringkali terintegrasi dengan kebudayaan. Agama (bahasa Inggris: Religion, yang berasar dari bahasa Latin religare, yang berarti "menambatkan"), adalah sebuah unsur kebudayaan yang penting dalam sejarah umat manusia. 

Kehidupan beragama orang masyarakat Lubai cukup baik. Penduduk Kecamatan Lubai mayoritas menganut agama islam. Agama islam masuk ke Daerah Lubai telah ratusan tahun yang lalu, diperkirakan sejak zaman Kesultanan Palembang Darussalam. Untuk memperdalami agama Islam masyarakat Lubai ada yang belajar sampai ke negara Arab Saudi dan negara Mesir. Diantaranya yang pernah belajar ke Arab Saudi yaitu KH. Abdul Aziz dan KH. Abdul Qohar.

Dalam pandangan masyarakat Lubai yang menganut agama Islam, kehidupan beragama tidak dapat dipisahkan dari manusia. Islam adalah agama yang diwahyukan untuk menjadi panduan hidup manusia. Hanya dengannya kehidupan di dunia menjadi sejahtera karena alam ini adalah ciptaan Allah taala, maka Allah lebih tahu apa yang sesuai untuk alam ini. Apabila manusia meninggalkan kehidupan beragama maka akan pastilah timbul kerusakan dalam kehidupan termasuklah penyakit sosial. 

Hidup secara Islam adalah sebahagian dari fitrah manusia. Ini dibuktikan dari firman Allah taala :

فَاَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّيْنِ حَنِيْفًاۗ فِطْرَتَ اللّٰهِ الَّتِيْ فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَاۗ لَا تَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللّٰهِ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُۙ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَۙ

Yang bermaksud: “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (Al-Qur'an, Ar-Rum: 30)

Jika manusia meninggalkan kehidupan beragama maka ia telah meniggalkan fitrahnya yang akan mengakibatkan kerugian dalam kehidupannya. Salah satu keunikan ajaran Islam dalam membangun hubungan dengan antarumat beragama adalah kemampuannya menciptakan toleransi, kebebasan, keterbukaan, dan kewajaran.

Dengan demikian, terwujud masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai. Kehidupan beragama bukan hanya relevan bagi masyarakat Lubai yang beragama Islam saja, akan tetapi juga masyarakat lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar