Selasa, 14 Juli 2009

Forum Komunikasi


Forum Komunikasi adalah sekumpulan orang yang memiliki tujuan saing berbagi informasi dan membahas suatu permasalahan.  Forum Komunikasi Lubai Bersaudara (FKLB) 
berusaha menjadi jembat an komunikasi antar warga Lubai pengguna internet. 

Forum Komunikasi Lubai Bersaudara dengan nama singkat FKLB adalah perkumpulan orang Lubai dalam komunitas Facebook. FKLB adalah sebuah media dimana orang-orang bisa berkomunikasi secara masal. Facebooker yang tergabung dalam kelompok ini dapat mendiskusikan sesuatu sesuai dengan tema bebas, asal menjunjung norma adat Lubai dan norma masyarakat Indonesia serta peraturan-peraturan yang berlaku di Republik Indonesia.

Persyaratan untuk dapat bergabung di FKLB adalah warga asal-usul berdomisili di Kecamata Lubai Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, masyarakat keturunan Lubai berdomisili diperantauan, warga pendatang di Kecamatan Lubai, warga yang menikahi pemuda/pemudi Lubai, warga bekerja di Lubai, pemuda dan pemudi bersekolah di Kecamatan Lubai, pemerhati Sosial Masayarakat, Seni Budaya dan Lingkungan Lubai.

FKLB telah ekses didunia maya sejak tanggal tiga bulan Maret tahun dua ribu sembilan (3-3-2009). Untuk dapat ekses didunia maya, pembuat dan pengelola FKLB menggunakan fasilitas Jaringan Sosial yang sangat populer di tanah air Republik Indonesia yaitu Facebook. FKLB merupakan salah satu Grup yang ada di Facebook, merupakan sarana komunikasi warga Lubai untuk saling tukar informasi.

Untuk mewujudkan komunikasi efektif antar anggota FKLB perlu kiranya kita menggunakan Hukum Komunikasi yang efektif yaitu :
  • Respect, hukum pertama dalam mengembangkan komunikasi yang efektif adalah sikap menghargai setiap individu yang menjadi sasaran pesan yang kita sampaikan. Rasa hormat dan saling menghargai merupakan hukum yang pertama dalam kita berkomunikasi dengan orang lain. Ingatlah bahwa pada prinsipnya manusia ingin dihargai dan dianggap penting.
  • Empathy, hukum kedua dalam mengembangkan komunikasi yang efektif adalah kemampuan kita untuk menempatkan diri kita pada situasi atau kondisi yang dihadapi oleh orang lain. Salah satu prasyarat utama dalam memiliki sikap empati adalah kemampuan kita untuk mendengarkan atau mengerti terlebih dulu sebelum didengarkan atau dimengerti oleh orang lain.
  • Audible, hukum ketiga dalam mengembangkan komunikasi yang efektif adalah audible yaitu dapat didengarkan atau dimengerti dengan baik. Jika empati berarti kita harus mendengar terlebih dahulu ataupun mampu menerima umpan balik dengan baik, maka audible berarti pesan yang kita sampaikan dapat diterima oleh penerima pesan.
  • Clarity, hukum keempatdalam mengembangkan komunikasi yang efektif adalah kejelasan dari pesan itu sendiri sehingga tidak menimbulkan multi interpretasi atau berbagai penafsiran yang berlainan.
  • Humble, hukum kelima dalam membangun komunikasi yang efektif adalah sikap rendah hati. Sikap ini merupakan unsur yang terkait dengan hukum pertama untuk membangun rasa menghargai orang lain, biasanya didasari oleh sikap rendah hati yang kita miliki.

Dengan ketentuan didalam berkomunikasi di ruang digital, selalu menggunakan etika digital yang baik, selalu menggunakan budaya digital yang baik, selalu menggunakan kata-kata yang baik, tidak menyebarkan berita buruk, tidak menuliskan komentar yang buruk seperti : ujaran kebencian, perundungan, tidak menuliskan informasi yang bersifat suku, ras dan agama.

Marilah kita menjunjung nilai-nilai Pancasila didalam berkomunikasi dan selalu menjaga persatuan dan selalu bertoleransi ditengah masyarakat Indonesia yang multikultural.

Kepada sanak saudara yang bermukim di Lubai, lahir di Lubai, mecintai sungai Lubai, menggunakan nama Lubai, nikah dengan orang dari Lubai, berteman dengan orang Lubai, pernah mampir ke Lubai, mari gabung ke Forum Komunikasi Lubai Bersaudara (FKLB).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar