Tinjauan makna nama desa Pagar Gunung.
Nama merupakan sebuah tanda yang memuat identifikasi dan juga digunakan untuk menyebut masing-masing individu. Sebuah nama sangat berperan sebagai perangkat komunikasi antara manusia dengan lingkunganya. Pengetahuan mengenai nama disebut onomastika, ilmu ini dibagi atas dua cabang, yakni pertama, antroponim, yaitu pengetahuan yang mengkaji riwayat atau asal-usul nama orang atau yang diorangkan; kedua, toponimi, yaitu pengetahuan yang mengkaji riwayat atau asal-usul nama tempat (Ayatrohaedi dalam, Rais via Sudaryat, 2009: 9).
Menurut (Sudaryat 2009: 10) penamaan tempat atau toponimi memiliki tiga aspek, yaitu (1) aspek perwujudan; (2) aspek kemasyarakatan; dan (3) aspek kebudayaan. Ketiga aspek tersebut sangat berpengaruh terhadap cara penamaan tempat dalam kehidupan masyarakat.
- Aspek wujudiah atau perwujudan (fisikal) berkaitan dengan kehidupan manusia yang cenderung menyatu dengan bumi sebagai tempat berpijak dan lingkungan alam sebagai tempat hidupnya (Sudaryat, 2009: 12).
- Aspek kemasyarakatan (sosial) dalam penamaan tempat berkaitan dengan interaksi sosial atau tempat berinteraksi sosial, termasuk kedudukan seseorang di dalam masyarakatnya, pekerjaan dan profesinya (Sudaryat, 2009: 17).
- Di dalam penamaan tempat banyak sekali yang dikaitkan dengan unsur kebudayaan seperti masalah mitologis, folklor, dan sistem kepercayaan (religi), pemberian nama tempat jenis ini sering pula dikaitkan dengan cerita rakyat yang disebut legenda (Sudaryat, 2009: 18).
Dalam proses penamaan nama desa Pagar Gunung, kecamatan Lubai, kabupaten Muara Enim, provinsi Sumatera Selatan, terdapat beberapa kategori yang menjadi dasar dalam memberikan sebuah nama dusun di antaranya adalah proses penamaan nama dusun yang didadasarkan pada aspek perwujudan, dan aspek kebudayaan.
Nama desa Pagar Gunung berasal dari kata pagar yang memiliki arti yang digunakan untuk membatasi mengelilingi, menyekat dan kata gunung berarti suatu tanah yang menjulang tinggi dari dataran tanah lainnya. Berdasarkan hasil penelitian, secara kasat mata di desa ini tidak terlihat keberadaan Gunung, karena desa ini didirikan pada dataran rendah yang rata. Nama desa Pagar Gunung, menurut informasi dari sahabat penulis yang merupakan putera Lahat bahwa disana ada nama desa yang sama. Bahkan sahabat penulis ini menyatakan bahwa asal usul orang Lubay adalah merupakan migrasi zaman dahulu kala dari orang Gumay Talang. Bahkan penulis diundang untuk berkunjung kesana dan berziarah kepada salah satu makam Puyang yang terletak di Gumay Talang tersebut. Berdasarkan hal tersebut nama desa Pagar Gunung tergolong ke dalam kategori pemberian nama yang didasarkan pada aspek kebudayaan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indoensia sebagai berikut :
- arti kata Pa·gar yang digunakan untuk membatasi mengelilingi, menyekat pekarangan, tanah, rumah, kebun
- arti kata Gu·nung bukit yg sangat besar dan tinggi (biasanya tingginya lebih dr 600 m)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar